Halaman

Rabu, 25 September 2013

pendahuluan filsafat farmasi

FILSAFAT FARMASI



            Kata filsafat/ falsafah berasal dari bahasa Yunani, yaitu dari kata philos” dan “Shophos”. Philos artinya cinta yang sangat mendalan, dan sophos artinya hikmah. Jadi arti filsafat secara harfiah adalah cinta yang sangat mendalam terdapat suatu hikmah. Filsafat dapat diartikan sebagai suatu cara berfikir menurut logika dengan bebas sedalam – dalamnya sampai dasar persoalan. Farmasi berasal dari bahasa Yunani pharmacon yang berarti obat, merupakan salah satu bidang profesional kesehatan yang merupakan kombinasi dari ilmu kesehatan dan ilmu kimia, yang mempunyai tanggung-jawab memastikan efektivitas dan keamanan penggunaan obat.
            Dalam dunia kefarmasian erat hubungannya dengan Apoteker, Asisten Apoteker dan Dokter. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009 disebutkan bahwa apoteker adalah sarjana farmasi yang telah lulus sebagai Apoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatan Apoteker.
Apoteker (pharmacist) adalah seseorang yang mempunyai keahlian dan kewenangan di bidang kefarmasian baik di apotek, rumah sakit, industri, pendidikan, dan bidang lain yang masih berkaitan dengan bidang kefarmasian. Pendidikan apoteker dimulai dari pendidikan sarjana, kurang lebih empat tahun, ditambah satu tahun untuk pendidikan profesi apoteker. Apoteker di Indonesia bergabung dalam organisasi profesi Apoteker yang disebut Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Ikatan Apoteker Indonesia pertama kali didirikan pada tanggal 18 Juni 1955. Kemudian berubah nama menjadi Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia (ISFI) dengan ketetapan kongres VII Ikatan Apoteker Indonesia di Jakarta pada tanggal 26 Februari 1965 dan merupakan satu-satunya Organisasi Profesi Kefarmasian di Indonesia yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 41846/KMB/121 tertanggal 16 September 1965. Dengan adanya Peraturan Pemerintah No. 51 tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian, maka pada Kongres XVII tanggal 8 Desember 2009 di Jakarta nama Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia (ISFI) diubah kembali menjadi Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Dalam bidang farmasi ada juga yang disebut dengan KFN (Komite Farmasi Nasional), yang dibentuk oleh menteri kesehatan untuk meningkatkan mutu apoteker dan tenaga teknik kefarmasian (TTK). Ada pula yang dimaksud STRTTK (Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknik Kefarmasian), jadi TTK sebelum bekerja harus mengurus dan mendapatkan STRTTK terlebih dahulu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar